Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto memaparkan, polisi saat ini sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait pelecehan seksual tersebut. Kini, kasusnya pun tengah didalami. “Kasusnya saat ini masih dalam lidik. Kami akan terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Hotel Horison, Mutty Megasari menjelaskan, pihak hotel baru mengetahui kejadian setelah ramai. Karena, hingga saat ini belum ada pengaduan dari keluarga korban. “Kami baru mengetahui tadi pagi bahwa ada kejadian seperti itu kepada siswi yang sedang melakukan PKL,” jelasnya.
Padahal, pelajar yang melakukan PKL di hotel tersebut tidak ada yang pulang hingga malam hari. Sebab, pihak hotel hanya mengizinkan anak PKL sampai sore hari. “Sebenarnya kejadian itu diluar jam kerja, kami juga belum menanya anaknya bagaimana kronologisnya,” kilahnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini akan memastikan kejadian tersebut dan memanggil ke dua belah pihak, baik korban maupun pelaku. Agar, dapat diketahui kebenarannya secara jelas. “Kami akan memastikan terlebih dulu seperti apa kronologisnya. Apabila benar terbukti, kami akan memberikan tindakan hingga pencopotan,” tegas Mutty. (cr16/e)





