Satpol PP Segera Tutup Galian Ilegal Cikidang

RADARSUKABUMI.com, CIKIDANG — Adanya pernyataan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami untuk segera melakukan penutupan tambang ilegal yang ada di Kecamatan Cikidang membuat Satpol PP siap bergerak untuk melakukan penindakan diwilayah tersebut.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Penegakan Perundang -undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Saripudin yang mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hal itu, dilakukan untuk melakukan koordinasi dengan pemilik galian tersebut.

Bacaan Lainnya

Karena, penggalian ini kebanyakan dilakukan oleh warga setempat. “Kami akan melihat dulu dimana pelanggarannya kalau memang ada Pelaturan Daerah (Perda) yang dilanggar tentunya kami akan berupaya menegakan hukum sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Terlebih, apabila Bupati Sukabumi sudah memerintahkan untuk melakukan penutupan tentunya akan segera dilakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Sejauh ini kami masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait khususnya perizinan untul melakukan penegakan hukum selanjutnya,” tukasnya.

Ditempat terpisah, akitifis dari kalangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Barat dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sukabumi mendukung langkah bupati dan satpol PP untuk segera melakukan penutupan galian tambang tersebut. Pasalnya, jika tidak segera ditutup akan menimbulkan sorotan dari pengguna jalan yang terganggu.

Wakil Ketua GMNI Jabar, Dewek Sapta Anugrah mengatakan, upaya penutupan galian yang tidak memiliki ijin di wilayah Cikidang ini perlu tindak lanjuti dengan serius oleh Satpol PP sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Sukabumi. “Untuk itu bupati perlu mengevalusi proses perijinan di dinas terkait agar hal seperti ini tidak terus berulang di wilayah Sukabumi,” kata Dewek kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *