BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Satpol PP Segera Tutup Galian Ilegal Cikidang

×

Satpol PP Segera Tutup Galian Ilegal Cikidang

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, galian tanah ilegal tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan terganggunya kenyamanan masyarakat Sukabumi dengan eksploitasi Sumber Daya Alam(SDA) yang terus menerus. Karena hal ini jelas merugikan pemerintah daerah, pasalnya tidak ada PAD yang terserap dari kegiatan itu bagi Sukabumi.

Dan pihaknya bertanya, ketika tambang galian tidak berizin kenapa tidak segera ditutup. Ini akan menimbulkan tambang-tambang lain yang bergerak senaknya tanpa pengawasan. “Dan ini jelas merugikan, maka upaya penutupan galian ini perlu di tanggapi dengan serius dan didukung oleh masyarakat,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Hal senada diungkapkan, Ketua PC PMII Kabupaten Sukabumi M. Khoer Affandi, pemerintah perlu menindak tegas bagi perusahaan yang belum memiliki izin. “Pemerintah harus menindak tegas semua penggalian yang memang tidak memiliki izin lengkap,” tandasnya.

Pihaknya menilai, menyikapi persoalan tersebut pemerintah terkesan tutup mata. Sebab, aktivitas penggalian tanah tersebut berlangsung bukan satu atau dua hari saja. Namun, sudah berjalan cukup lama. “Intinya, jika memang tidak memiliki izin pemerintah harus menutup sementara penggalian tersebut,” tegasnya. (bam/t)