“Jika ada laporan pungli, itu menjadi tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, bukan kabupaten. Kami di tingkat kabupaten lebih fokus pada pembinaan,” bebernya.
Usman Jaelani menekankan pentingnya kerjasama antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi semua pekerja di Kabupaten Sukabumi.
“Kita Dinas Ketenagakerjaan siap untuk terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan meminimalisir masalah yang ada di lapangan,” ucapnya. (ndi/d)






