SUKABUMI — 5.155 botol Minuman Keras (miras) berbagai merek serta 70 liter miras oplosan digilas Polres Sukabumi dengan alat berat stom walls dihalaman Mako Polres Sukabumi, Kamis (30/12/2021).
Ribuan miras ilegal tersebut merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan Polsek jajaran, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kegiatan pemusnahan miras tersebut dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif. Diketahui miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia jelang Nataru.
Tak hanya itu, Kapolres menegaskan bahwa pada malam pergantian malam tahun baru polisi tetap akan memburu miras diwilayah hukum Polres Sukabumi.
“Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras baik dihotel, cafe atau warung, ” tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi. “Saya akan beresihkan miras pada malam tahu baru,” ujarnya lagi.