SUKABUMI — Ribuan Botol Minuman Keras (miras) dengan berbagai jenis merek dimusnahkan Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Selasa (31/08). Miras tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan barang bukti ribuan botol miras yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi tersebut dilakukan dengan menggilas menggunakan alat berat alat berat stom walls atau belong.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pemusnahan barang bukti ribuan botol miras itu sekaligus memperingati hari ulang tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-73.
“Hari ini total miras yang dimusnahkan dari hasil operasi KRYD dari mulai Januari 2021 hingga terakhir operasi sebanyak 7350 botol. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-73,” ujar Dedy dalam pers realease di Mapolres Sukabumi.
Ia menegaskan akan menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi. “Kami imbau kepada masyarakat agar menjauhi miras, karena selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya daripada manfaatnya,” tegas Dedy.






