BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Terduga Pelaku Diamankan

×

Remaja 16 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi.

AKP Hartono mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi. “Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan serius. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. (ndi/d)

Bank bjb Tandamata