BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kota

Ratu Hipnotis Berakhir di Penjara

×

Ratu Hipnotis Berakhir di Penjara

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – DRI(50), si ratu hipnotis anak-anak sekolah yang ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos), akhirnya tidak bisa berkutik. Ia dicokok jajaran Polres Sukabumi Kota, kemarin(25/1).

Pelaku yang juga warga Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi itu harus mendekam di hotel prodeo, atas ulahnya yang meresahkan para orangtua di Sukabumi. Saat press release di Mako Polres Sukabumi Kota, kemarin, pelaku tertunduk malu apalagi setelah polisi membeberkan barang bukti berupa tas, baju, jas hujan, kerudung, dusbook hand phone hingga masker.

Bank bjb Tandamata

Pantauan Radar Sukabumi, dalam menjalankan aksinya, pelaku terbukti berpura-pura mengajak anak usia sembilan tahun ke atas berkeliling Kota Sukabumi. Korban yang tengah bermain di tempat keramaian dimintainya bantuan.

Pelaku juga mengajak korban untuk berbelanja dan memesankan makanan. Baru setelah itu, semua barang milik korban disatukan ke dalam tas pelaku.

“Setelah barang semua terkumpul, DRI meminta korban agar seluruh barangnya dititip kepada dirinya, setelah itu korban ditinggalkan,”ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada Radar Sukabumi.