BERITA UTAMANASIONAL

Walikota Fahmi : Pusat Perbelanjaan di Kota Sukabumi Kembali Dibuka, Ini Syarat Pengunjung Bisa Masuk Mall

×

Walikota Fahmi : Pusat Perbelanjaan di Kota Sukabumi Kembali Dibuka, Ini Syarat Pengunjung Bisa Masuk Mall

Sebarkan artikel ini
Kondisi Citymall Sukabumi
Kondisi Citymall masih sepi dari aktifitas ekonomi karena belum diperbolehkan buka kembali selama penerapan PPKM level 4 di Kota Sukabumi.

“Yang masuk lokasi diminta memperlihatkan bukti vaksin dengan menunjukkan kartu vaksin atau bisa download peduli lindungi diri dalam menjaga kesehatan seluruh pihak,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Selanjutnya pengunjung dibatasi 50 persen agar secara sirkulasi tidak ada penumpukan. Di sisi lain tempat hiburan seperti lokasi bermain anak dan karoke di pusat perbelanjaan untuk sementara tutup.

Selain itu ungkap Fahmi, anak dengan usia 12 tahun ke bawah dan di atas usia 70 tahun tidak diperkenankan masuk ke pusat perbelanjaan. Untuk pusat perbelanjaan jenis fashion dan sejenisnya diperbolehkan buka hingga pukul 18.00 WIB.

”Kebijakan ini harus disambut baik dalam rangka upaya memulihkan ekonomi meskipun ada pembatasan karena masih PPKM Level 4,” katanya.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito berharap pengelola pusat perbelanjaan menaati persyaratan yang ditentukan. Selain itu pengelola harus membuka posko di depan pusat perbelanjaan dalam memantau penerapan protokol kesehatan pengunjung.