PT IP Pun Angkat Bicara Terkait Karamnya Tongkang Batu Bara

AKSI BERSIH-BERSIH: Warga dan komunitas lingkungan saat melakukan aksi memungut batu bara yang tumpah di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, belum lama ini.

PALABUHANRATU, RADARSUKABUMI.com. – Manajemen PT Indonesia Power (IP) membeberkan kapal tongkang pengangkut batu bara yang karam di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

IP mengklaim, sebelum kejadian pihaknya telah memberikan peringatan akan adanya ancaman gelombang tinggi kepada pemilik kapal.

Bacaan Lainnya

“Peringatan itu kami sampaikan berdasarkan informasi yang kami terima dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika,” ujar Igan Subawa, Sekretaris PT IP melalui realisnya kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Igan menjelaskan, kedua kapal tongkang yang mengalami musibah itu adalah milik PT Titan Infra Energy dan PT Kasih Industri Indonesia.

Kedua perusahan itu merupakan pemasok batu bara yang melakukan kegiatan pengiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi menuju PLTU Palabuhanratu.

“Kami juga turut menyesalkan dengan musibah yang menimpa kedua kapal ini.

Perlu kami sampaikan, pada rapat 26 April lalu yang dihadiri Manajemen Jetty, perwakilan para agen, pendamping TNI dan surveyor independen, kami sudah peringatkan akan adanya ancaman gelombang,” jelasnya.

Meski demikian, dengan adanya musibah yang menimpa dua kapal tongkang ini, Igan mengaku pihaknya bersama pemilik tongkang telah melakukan beberapa upaya tanggung jawab dan pembersihan bibir pantai yang terpapar tumpahan batu bara dengan melibatkan beberapa pihak terkait dan masyarakat setempat.

“Kami juga sudah melakukan tes kualitas air dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Hasilnya diketahui tidak ada pencemaran,” bebernya.

Selain upaya itu, pihaknya juga akan mengevakuasi atau memindahkan tongkang ke tempat yang lebih aman.

Ini agar menghindari resiko masalah baru yang muncul ke depan.

“kami juga sudah berkoordinasi dengan masyarakat dan nelayan sekitar yang terkena dampak tumpahan batu bara.

Semoga saja kedepan kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Seperti diketahui, karamnya kapal tongkang pengangkut batu baru di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu menyita perhatian publik.

Selain Pemda Kabupaten Sukabumi yang sudah turun tangan, Polres Sukabumi pun langsung bergerak cepat.

Korps bhayangkara yang dipimpin AKBP Nasriadi ini sekarang tengah fokus pada dampak batu bara terhadap kesehatan warga.

“Kami masih fokus pada dampaknya. Kesehatan warga terdampak masih kami data bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat dihubungi Radar Sukabumi.

Selain mendata kondisi warga yang terdampak, pihaknya pun masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Sejauh ini, belum ada pihak yang melapor secara resmi terkait kejadian karamnya batu bara di Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu pada beberapa waktu lalu.

“Secara resmi belum ada pihak yang melapor.

Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Kita lihat saja, apakah dalam konteks ini ada unsur pidana atau tidak,” imbuhnya.

Menurut Nasriadi, parkiran tongkang batu bara ini harus sesuai dengan titik kordinat yang sudah ditentukan.

Artinya, bila ketentuan itu dilanggar dengan cara mendekat ke bibir pantai, maka kondisi ombak akan semakin besar dan itu beresiko terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

“Intinya kasus ini masih kami pelajar dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Apabila ada unsur pidana, tentu bisa saja proses hukumnya bisa kita tingkatkan.

Kita lihat saja nanti,” ucapnya.

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *