PT CPS Belum Kantongi Izin Peledakan

BEROPERASI : Satu unit alat berat sedang beroperasi membuat akses jalan untuk mengangkut bahan material tambang milik PT CPS.

Rukmalan juga mengaku, yang disampaikan kepada masyarakat bukan hanya soal rencana penggunaan bahan peledak, tapi semua perencanaan perusahaan ke depan sudah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di objek wisata Karangpara pada awal Februari 2019 lalu.

“Akses jalan sepanjang 1,2 kilometer ini pun kami sampaikan. Semua setuju. Jujur saja, saya heran juga kenapa protesnya baru sekarang,” akunya.

Bacaan Lainnya

Berbicara soal perizinan, masih kata Rukmalan, sejak 2010 lalu perusahaannya sudah mengantongi izin. Namun karena sudah kadaluarsa, hingga akhirnya perizinan pun kembali diperpanjang.

“Sejak 15 Maret 2018, izin kami sudah diperpanjang. Sesuai dengan aturan, perizinan kami dapatkan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Soal kekhawatiran warga, Rukmalan memastikan lokasi tambang tidak akan mengganggu pemukiman warga dan juga objek wisata Karangpara. Hal ini diperhatikan dari jaraknya, dari lokasi tambang sekitar 700 meter.

“Kalau rencana aktivitas, kami akan melakukan tambang pada luas 12,41 hektare diakhir Maret ini. Insya Allah aman, tidak akan berdampak kepada pemukiman ataupun objek wisata yang ada,” klaimnya.

Rukmalan berjanji, dalam melakukan aktivitasnya, ia akan menaati segala aturan yang berlaku. Baik adat warga sekitar, maupun regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Kami ini kan usaha, tentu saja kami ingin berjalan dengan baik. Supaya tercapai itu, tentunya kami memperhatikan dan menaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, rencana PT Cicatih Putra Sukabumi (CPS) yang akan melakukan aktivitas tambang di dekat objek wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh menuai protes dan penolakan dari warga sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *