Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemerintah juga harus tegas menindak kendaraan over tonase (ODOL), pasalnya hampir kejadian jalan Amblas dan longsor akibat getaran dari mobil-mobil besar atau ODOL, seperti di jalan Cikereteg contohnya, itu longsor membesar akibat mobil besar terus dibiarkan melintas.
“Pemerintah tidak peka, harusnya mobil besar ini ditindak dan segera dibuatkan aturan mainnya, atau kalau sudah ada diperkuat. Aturan ada tapi tidak dijalankan buat apa dibuat, mobil besar atau ODOL ini jadi biang kerusakan jalan dan itu fakta, “tegasnya. (hnd)