Proyek Jalan Nasional Runyam

PALABUHANRATU— Proyek jalan nasional menuju Ibu Kota Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu saat ini tengah dalam proses penataan. Namun sayangnya, di sepanjang titik proyek ini tidak ada papan proyek, bahkan material pembangunan disimpan pihak pelaksana di badan jalan sehingga arus lalu lintas ke arah pusat pemerintahan pun terganggu.

Pantauan koran ini, proyek penataan jalan nasional ini dilaksanakan di Utara dan Selatan Sukabumi. Yakni, jalan menuju Kota Sukabumi dan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai dari pelebaran, pemasangan drainase hingga pengaspalan.

Bacaan Lainnya

Namun pihak pelaksana kegiatan, menyimpan material proyek di badan jalan. Akibat adanya penumpukan material itu, arus lalu lintas baik dari arah Palabuhanratu maupun sebaliknya sedikit terganggu. Pasalnya, untuk perlintasan kendaraan petugas memberlakukan sistem buka tutup.

Selain arus lalu lintas terganggu, keberadaan material ini juga dianggap rawan terjadinya kecelakaan. Sehingga tidak sedikit pengguna jalan yang mengeluh atas keberadaan material proyek ini. “Ini jelas sangat rawan terjadi kecelakaan. Perhatikan saja, badan jalan digunakan untuk menyimpan material proyek,” ujar seorang pengendara, Mustofa (42) kepada koran ini, kemarin.

Menurutnya, proyek yang sedang dikerjakan ini selaiknya tidak menggangu arus lalu lintas. Pasalnya, proyek yang dikerjakan bukan proyek betonisasi melainkan pelebaran dan pemasangan drainase. “Dan juga materialnya tidak disimpan di bahu jalan seperti ini, karena selain mengganggu juga berbahaya bagi pengguna jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Pebriansyah menuturkan, selama ada kegiatan di jalan nasional, pihaknya belum pernah menemukan papan informasi proyek. Padahal seharusnya, pekerjaan pemerintah wajib dipasangkan papan informasi proyek.

“Kami tidak menemukan adanya informasi yang menurut aturan itu harus ada. Kami berharap dan mendesak supaya pemerintah yang berwenang menindak pelaksana kegiatan. Bila perlu aparat penegak hukum turun,” singkatnya.

Dihubungi terpisah, Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengaku, selama pengerjaan di perlintasan, pihak pelaksana kegiatan tidak pernah melakukan koordinasi. Ia pun mengaku, material yang disimpan pihak pelaksana di bahu jalan membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas. “Ia betul, memang itu mengganggu. Itu kegiatan nasional, tapi memang selama kegiatan belum pernah ada koordinasi,” timpalnya.

 

(ren/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *