SUKABUMI — Sebanyak 160 karyawan Matahari Department Store (MDS) Citimall di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, terpaksa dirumahkan sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Manajer Citimall Kota Sukabumi, Irwansyah mengatakan, penerapan PPKM ini sangat berdampak terhadap baik terhadap karyawan maupun omset yang ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta. “Dampaknya fix tidak ada omset selama PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 2 Agustus.
Sementara karyawan yang dirumahkan Tenant Fashion seperti MDS kurang lebih 160 orang tanpa mendapatkan gaji,” kata Irwansyah kepada Radar Sukabumi, Selasa (27/7).
Irwansyah kembali menegaskan, dengan adanya PPKM ini berdampak terhadap merosotnya pendapatan hingga ratusan juta. “Ya, kerugian ratusan juta namun tidak ada ada angka pastinya karena ini variatif, masing-masing tenant berbeda-beda,” ujarnya.
Terkait para karyawan yang dirumahkan sementara waktu, sambung Irwansyah, akan kembali dipekerjakan setelah PPKM selesai dan operasional normal kembali.