PPKM Sukabumi, 160 Karyawan MDS Citimall Dirumahkan

Citimall Sukabumi
Kondisi Citimall di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi saat dalam kondisi lenggang

SUKABUMI — Sebanyak 160 karyawan Matahari Department Store (MDS) Citimall di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, terpaksa dirumahkan sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Manajer Citimall Kota Sukabumi, Irwansyah mengatakan, penerapan PPKM ini sangat berdampak terhadap baik terhadap karyawan maupun omset yang ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta. “Dampaknya fix tidak ada omset selama PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 2 Agustus.

Bacaan Lainnya

Sementara karyawan yang dirumahkan Tenant Fashion seperti MDS kurang lebih 160 orang tanpa mendapatkan gaji,” kata Irwansyah kepada Radar Sukabumi, Selasa (27/7).

Irwansyah kembali menegaskan, dengan adanya PPKM ini berdampak terhadap merosotnya pendapatan hingga ratusan juta. “Ya, kerugian ratusan juta namun tidak ada ada angka pastinya karena ini variatif, masing-masing tenant berbeda-beda,” ujarnya.

Terkait para karyawan yang dirumahkan sementara waktu, sambung Irwansyah, akan kembali dipekerjakan setelah PPKM selesai dan operasional normal kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *