Menurut Kapolres Samian proses hukum yang terlalu ketat bisa membatasi hak anak dalam mendapatkan pendidikan. Oleh sebab itu, polisi lebih mengedepankan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pihak sekolah agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” paparnya.
“Dengan kerja sama yang baik antara keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah hukum polres Sukabumi,” tandasnya. (ndi/d).






