BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Polsek Nyalindung Sukabumi Amankan Dua Oknum Pemuda Yang Jual Bendera Secara Paksa

×

Polsek Nyalindung Sukabumi Amankan Dua Oknum Pemuda Yang Jual Bendera Secara Paksa

Sebarkan artikel ini
Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, saat mengamankan oknum pemuda yang jual paksa bendera
DIAMANKAN : Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, saat mengamankan oknum pemuda yang jual paksa bendera kepada pengguna jalan pada Kamis (28/07).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

“Sewaktu diamankan dan dilakukan pemeriksaan, IH ini bertindak sebagai koordinator penjual bendera. Sementara satu temannya lagi berinisial AS bertugas sebagai penjual bendera,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Selain mengamankan dua oknum pemuda, Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar Rp25.000.

“Kami berharap kerjasamanya, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum. Iya, kalau mau menjual bendera jangan sampai memaksa. Apalagi, caranya itu sampai menghentikan kendaraan,” pungkasnya. (den/d)