“Nah disitu kita sempat berantem karena dia melakukan perlawanan. Jadi, pelaku itu lari kita kejar, tidak ada jurus. Hanya bak bek saja dan akhirnya kita berhasil membekuk pelaku,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaku curanmor tersebut dijadikan residivis. Lantaran, ia pernah dihukum dan mengulangi tindak kejahatan yang serupa.
Bahkan, setelah diamankan petugas pelaku ini sengaja datang ke Nagrak karena ia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi curanmor lagi.
“Ternyata ia datang kesini itu, sudah ada lokasi yang sudah dia diincar untuk melakukan Curanmor. Makanya kita amankan.
Terlebih lagi, pelaku ini sudah menjadi target polisi karena memang penandahnya dulu telah diproses pada tahun 2019 lalu. Sementara, kalau pelakunya masih DPO dan baru bisa kita tangkap sekarang,” tandasnya.
Peristiwa penangkapan pelaku residivis Curanmor ini, telah menyita perhatian warga sekitar dan para pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.
Bahkan, tidak sedikit warga yang mengabadikan momen penangkapan pelaku dengan memotretnya saat adu jotos.
“Saat kejadian memang banyak warga di lokasi, besar kemungkinan warga ada yang mengambil foto saat kita melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil kita amankan,” pungkasnya. (Den)






