Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pembacokan ,,Lima Lainnya Masih DPO

CIKOLE– Polres Sukabumi Kota akhirnya membekuk HR (24), GM (24) dan RD (23), tiga dari delapan tersangka yang terlibat pengeroyokan di Jalan Raya Sukalarang, pertigaan PT Pratama Industri, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/8) lalu yang juga sempat viral videonya di media sosial.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, ketiga tersangka yang merupakan warga Sukaraja ini berhasil dibekuk setelah pihaknya memeriksa lima orang saksi dan melakukan analisa terhadap video pengeroyokan yang viral dimedia sosial tersebut.

Sedangkan, akibat peristiwa itu setidaknya dua pemuda menjadi korban. “Kami tangkap tiga dari delapan tersangka pengeroyokan di Jalan Raya Sukalarang, pertigaan PT Pratama Industri, Kecamatan Sukalarang. Ini merupakan upaya penegakan hukum, dan lima tersangka lainnya ini masuk pada daftar pencarian orang,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/8).

Selain menangkap tiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam pengeroyokan itu berupa satu bilah golok, satu buah kursi bambu, satu stel pakaian dan dua balok kayu. Adapun motif dari pengeroyokan itu dikarenakan kesalahfahaman antar dua kelompok pemuda yang diawali saling senggol dijalalanan.

“Motifnya, saling senggol dijalan yang berujung pemukulan, terus terjadilah pengeroyokan yang menimbukan dua korban luka-luka. Kabar terakhir, satu korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan yang satunya telah dipulangkan,” sebutnya.

Sedangkan seluruh tersangka pengeroyokan dan penganiyayan itu dikenakan pasal 170 ayat dua KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun atau Pasal 351 ayat tiga tentang penganiyayan dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

“Intinya, TNI dan Polri tidak akan mentolelir terhadap aksi-aksi kekerasan. Kami juga berpesan, agar kekerasan tidak menjadi identitas dari sebuah kelompok. Terakhir, kepada pelaku yang masih buron kami sarankan untuk secepatnya menyerahkan diri kepada Polisi, karena kami akan terus memburunya,” imbuhnya.

Polres Sukabumi Kota selama Januari hingga Juli tahun ini, masih kata Susatyo, telah mengungkap sebanyak 156 kasus kejahatan dengan kekerasan baik di Polsek maupun di Polres Sukabumi Kota. “Kamis selalu menanggapi serius kasus-kasus kekerasan,” singkatnya.

 

(cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *