BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Polisi Bekuk Pengedar Upal Asal Bogor

×

Polisi Bekuk Pengedar Upal Asal Bogor

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi menjelaskan, kedua pelaku ini telah ditangkap ditempat yang berbeda. SN diamankan petugas setelah pihak kepolisian mendaptkan laporan dari warga, bahwa ada seorang pelaku yang sedang membelanjakan uang pecahan sebesar Rp50.000 di warung.

Karena tingkah lakunya dicurigai oleh warga, kemudian SN ditangkap oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Cikembar. “Saat itu, Babinsa, Babinkamtibmas dan anggota TNI dari Yon Armed 13 mendatangi lokasi,” jelas I Jubaedi.

Bank bjb Tandamata

Saat pelaku berada di Mako Polsek Cikembar, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, upal pecahan Rp50.000 sebanyak Rp2.400.000 dan satu unit sepeda motor.

“Kami langsung melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ternyata, ada pelaku lainnya yang tindakannya sama melakukan pengedaran upal. Hasil pengembangan dari pelaku SN, kami berhasil mengamankan pelaku kedua yang diketahui berinisal OJ (64). Saat itu, pelaku kedua kami amankan di daerah Bogor pada Jum’at (9/3) malam,” jelasnya.

Saat polisi berhasil mencokok pelaku kedua, sambung I Djubaedi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp3.000.000 dengan pecahan uang sebesar Rp50.000.