Dikatakan Agung, aplikasi ini sekaligus menjawab tantangan yang selama ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat situasi Pandemi Covid-19. Dimana, masyarakat harus lebih banyak di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Ini akhirnya terjawab, masyarakat sudah bisa memperpanjang (SIM) secara online,” tutur dia.
Sejak di launching pada Selasa (13/4) kemarin, sampai hari ini tercatat ada belasan perpanjangan SIM yang dilayani melalui aplikasi tersebut. “Di Satpas Daan Mogot sudah ada pemohonnya. Namun belum terlalu banyak memang, kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media televisi juga radio, cetak dan medsos untuk menyuarakan SIM online,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah melaunching SIM online perpanjangan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Adanya aplikasi ini bertujuan untuk menghindari kerumunan saat perpanjangan SIM di gerai, SIMling maupun Satpas SIM. Selain itu, SIM online ini dapat mencegah praktik percaloan.(wan/jpg)




