Perkara Tanah Kuburan, Pak Camat Terseret Kasus Korupsi?

ilustrasi

RADARSUKABUMI.com – Camat Kecamatan Campaka Dodi Hamdani dikabarkan dipanggil oleh pihak kepolisian unit tindak pidana korupsi (Tipikor).

Diduga pemanggilan camat tersebut berkaitan dengan kasus tanah kuburan yang tengah dibidik oleh pihak kepolisian, yang diduga tanah kuburan dijual oleh kepala desa tidak sesuai dengan prosedural.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Purwakarta, AKP. Handreas membenarkan bahwa kemarin Rabu (30/10) camat campaka Dodi Hamdani dipanggil pihak kepolisian.

“Iya kemarin dipanggil,” singkat Handreas, melalui pesan elektronik.

Kasus masalah tanah kuburan di Desa Campakasari Kecamatan Campaka hingga saat ini terus bergulir, selain kepala desa yang sudah diperiksa, pihak dari Badan Pertanahan Nasional Purwakarta juga sudah diperiksa.

Bahkan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga ada yang dipanggil pihak kepolisian, diduga berkaitan dengan masalah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Kemudian juga ada staf desa campakasari yang sudah tidak bekerja di desa, tak luput dari pemeriksaan pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan kepala desa campakasari saat di konfirmasi via seluller beberapa waktu yang lalu.

“Namanya Kohar,” singkat Abdul, kepala desa campakasari via pesan elektronik.

(Adw/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *