“Kewaspadaan ini bagi masyarakat yang tinggal di daerah dataran rendah, khususnya di sekitar dekat bantaran sungai serta warga yang bermukim disekitar perbukitan atau ketinggian. Terlebih lagi, wilayah Kecamatan Nyalindung itu, merupakan salah daerah yang masuk pada kategori zona merah atau rawan pergerakan tanah. Lantaran, daeranya berbukit,” pungkasnya. (den/d)
Pergerakan Tanah Nyalindung Meluas, Ini Permintaan BPBD





