SUKABUMI – Perbaikan Infrastruktur Sukabumi Pasca Bencana Alami Kendala, hal itu dikatakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dari 39 kecamatan terdampak bencana, diketahui tiga kecamatan masuk pada perpanjangan TDB. Yakni, Kecamatan Pabuaran, Kalibunder dan Kecamatan Tegalbuleud. Sementara, 36 kecamatan lainnya masuk fase transisi.
“Perpanjangan tanggap darurat di 3 kecamatan terdampak bencana alam yang ada di Kabupaten Sukabumi ini, menurut hemat saya dalam penanganan kedaruratan, khususnya kerusakan jalan dan jembatan itu, merupakan poin penting. Iya, karena dipakai oleh kita untuk penanganan kedaruratan,” kata Bambang kepada Radar Sukabumi pada Rabu (18/12).
Untuk memaksimalkan proses perbaikan jalan dan jembatan rusak dan terputus, akibat bencana alam. Seperti banjir, longsor di Kabupaten Sukabumi, ia mengaku telah mengalami berbagai kendala. Diantaranya, cuaca ekstrem dan keterbatasan anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan.
“Iya, kalau kendala memang dari cuaca yah, karena saat ini intensitas curah hujan masih terus terjadi di wilayah terdampak. Nah, selain itu sumber daya anggaran juga tidak ada. Jadi, untuk perbaikan jalan dan jembatan akibat bencana itu, kita menggunakan anggaran pemeliharaan rutin,” paparnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat, bencana alam yang melanda Kabupaten Sukabumi ini, telah merusak sekitar 130 titik jalan dan jembatan, akibat bencana longsor dan banjir.
“Dari 130 titik jalan dan jembatan yang terdampak bencana itu, ada sekitar 7 ruas jalan yang putus. Diantaranya, Sukabumi – Baros, ruas jalan Sagaranten – Tegalbuleud,” imbuhnya.
“Untuk perbaikan, sebenarnya sudah kita lakukan sejak kami mendapatkan laporan pertama bencana. Bahkan, hingga saat ini petugas di lapangan masih terus berupaya agar semua akses infrastruktur bisa dilintasi,” ujarnya.




