SUKABUMI – Aksi duel antara anggota intel Polres Sukabumi dengan pria yang diduga sebagai kurur narkoba terjdi di Alun-alun Kecamatan Jampangkulon, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (21/05).
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menerima paket dari salah satu agen jasa pengiriman. Diketahui, pria tersebut bernamah Palah (22) warga Kampung Setiahati, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif menjelaskan, anggota yang melakukan penangkapan terhadap kurir tersebut bernama Bripka Redi Megasakti, Kanit Intel Polsek Jampang Kulon, Resor Sukabumi.
“Anggota kami mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 250 gram. Ia melakukan pengintaian setelah mendapat informasi akan datang barang dari luar pulau jawa,” kata Lukman kepada awak media di Pos Pam Citepus, Jumat (21/05).
Sebelum penangkapan, anggotanya sempat terlibat duel dengan pelaku, karena melakukan perlawanan. Namun dapat dihalau oleh anggota meskipun dengan tangan kosong.
“Jadi saat paket itu datang, anggota intel kita yang sudah monitor informasi sebelumnya, langsung bergerak mengamankan pelaku yang dipastikan sudah pegang paketnya. Namun pelaku berusaha melarikan diri, sampai akhirnya terjadi duel. Warga di sekitar lokasi akhirnya turut membantu saat pelaku sudah berhasil diamankan,” papar Lukman.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Sukabumi, AKP Rafik Rahardiansyah menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Sukabumi. “Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba. Betul itu anggota kita yang melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari sumber soal kedatangan paket narkoba melalui jasa pengiriman,” jelas Rafik.(cr1/t)






