“Rekruitmen Calon Anggota KPU ini kami planing satu bulan, kami padatkan. Kan tidak dari awal pendaftaran, tidak ada sosialisasi tidak ada pengumuman. Ini langsung ke proses seleksi Administrasi, ini sipatnya koreksi agar kepecayaan publik kepada KPU RI tetap terjaga, “tukasnya.
Sebelumnya diketahui, dari total 91 Kota dan Kabupaten yang menggelar Rekruitmen Calon Komisioner Anggota KPU di daerah, hanya 87 yang diumumkan KPU RI hari kemarin, (28/10/2023). Artinya ada 4 daerah yang ditunda pengumumannya.
Keempat daerah tersebut diketahui meliputi daerah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Depok dan Cianjur. Penundaan tersebut akibat ada koreksi atau kesalahan yang bisa menyebabkan cacat hukum.(hnd)






