BERITA UTAMA

Penjual Es di Sukabumi Babakbelur Dihakimi Warga Dituduh Mencuri,  Polisi Luruskan Kabar Salah Tangkap

×

Penjual Es di Sukabumi Babakbelur Dihakimi Warga Dituduh Mencuri,  Polisi Luruskan Kabar Salah Tangkap

Sebarkan artikel ini
Penjual Es di Sukabumi Dituduh Mencuri
Jujun saat menujukan bekas luka yang dideritanya akibat kena pukulan warga saat dituduh mencuri.

Menanggapi peristiwa tersebut, Iptu Aah Saepul Rohman, Kasi Humas Polres Sukabumi, membantah kabar yang beredar di media sosial terkait tuduhan salah tangkap terhadap Jujun. Menurutnya, polisi hanya merespons laporan warga yang mengamankan seorang pria yang dituduh mencuri.

“Informasi yang beredar soal polisi melakukan salah tangkap itu tidak benar. Polisi hanya menindaklanjuti laporan warga tentang seorang pria yang dituduh mencuri,” jelas Aah.

Bank bjb Tandamata

Ia juga menuturkan, pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, piket Polsek Cikembar menerima laporan tentang seorang pria yang ditangkap warga karena dicurigai mencuri berdasarkan rekaman CCTV. Namun, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, polisi segera mengevakuasi Jujun ke Polsek Cikembar.

“Personel Polsek Cikembar langsung mengevakuasi Jujun untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga,” ujar Aah.

Setelah dibawa ke Mapolsek Cikembar, Kapolsek Cikembar AKP Tedy Slamet memastikan kondisi kesehatan Jujun dengan membawanya ke RS Sekarwangi Cibadak.

“Setelah diperiksa oleh tim medis, kondisi Jujun dinyatakan baik dan ia dipulangkan karena tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan pencurian,” tambah Aah.

Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus pencurian, namun menekankan agar warga tidak main hakim sendiri.

“Bapak kapolres AKBP Dr. Samian sudah menginstruksikan agar Polsek Cikembar menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian ini,” pungkas Aah. (Ndi)