Penebangan Pohon di Gege Pangrango Disoal

KADUDAMPIT– Penebangan sebanyak 16 pohon dari jenis Damar (Agathis dammara) yang dilakukan oleh pihak Balai Taman Nasional Gede Pangrango (BTNGGP) menuai penolakan dan kecaman dari sejumlah masyarakat, betapa tidak ke 16 pohon yang ditebang tersebut berada di wilayah hutan konservasi Gede Pangrango yang seharusnya tidak dilakukan.

Ketua BP Forum Komunikasi Kader Konservasi Alam Nasional (FK3I) Dedi kurniawan menyesalkan penebangan tersebut, soalnya dengan dilegalkan aktifitas penebangan secara tidak langsung BTNGGP menunjukan ketidakpedulian negara terhadap fungsi kawasan.

Bacaan Lainnya

“Yang sangat kami sesalkan adalah alasan dari penebangan pohon tersebut, di dalam tiga berita acara penebangan dengan santai pihak taman nasional melakukan penebangan dengan alasan akan adanya pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam, “jelas Dedi dalam rilis yang diterima koran ini, (8/8) kemarin.

Menurutnya, wisata alam di dalam kawasan konservasi termasuk taman nasional seyogyanya mengedepankan kepentingan konservasi walaupun untuk kepentingan pemanfaatan dan di dalam kawasan konservasi. Sebetulnya banyak cara proses pemanfaatan kawasan untuk kepentingan wisata di dalam kawasan konservasi tanpa harus merusak dan menebang pohon.

“Kami berpikir pihak taman nasional lebih paham terkait hal tersebut, namun dengan kejadian ini kami meminta Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) segera melakukan kajian dasar alasan penebangan tersebut, “jelasnya Lebih lanjut dirinya mengatakan, meski penebangan tersebut melalui berita acara yang ditandatangani setingkat kepala resort namun, pihaknya tetap menolak dasar alasan penebangan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *