Menurutnya, perempuan yang diisukan sebagai pelaku penculikan tersebut mengalami orang dengan gangguan jiwa yang dianggap meresahkan warga, karena gerak-geriknya mencurigakan.
“Karena dianggap meresahkan dan menjadi bahan perhatian masyarakat. Karena ODGJ tersebut diisukan sebagai penculik anak yang saat ini yang sedang viral di masyarakat, makanya kita langsung amankan ODGJ itu,” ujarnya.
Selain mengamankan ODGJ, pihak kepolisian juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga Kecamatan Gunungguruh agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi terkait penculikan anak yang belum jelas kebenarannya. Apalagi, informasi tersebut telah didapat dari media sosial.
“Selain itu, kami juga mendatangi dan memberikan peringatan kepada warga yang mengunggah video dan foto di media sosial Facebook terkait penangkapan pelaku penculikan anak dengan modus pura-pura gila.
Iya, di wilayah hukum kami sampai saat ini belum pernah ada kejadian penculikan anak.
Meski demikian, masyarakat tetap harus waspada, apabila ada hal hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya. (den/d)






