Lebih lanjut ia menjelaskan, petugas desa sengaja mengamankan wanita tersebut, sebagai salah satu bentuk upaya karena tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Waktu diamankan di kantor desa, sempat dintrogasi. Namun, jawabannya tidak nyambung dan terlihat linglung,” timpalnya.
Setelah diamakan di kantor desa, ujar Duduh, pemerintah Desa Sirnaresmi langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Gunungguruh dan Babinsa setempat.
“Tidak lama setelah itu, petugas dari Polri dan TNI tiba ke lokasi dan mengamankan wanita ini,” paparnya.
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yanto Sudiarto mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ODGJ yang diamankan di kantor desa tersebut.
“Isue penculikan anak ini, dinyatakan hoax atau tidak terbukti, Video serta foto-foto penangkapan seseorang yang diisukan sebagai pelaku penculikan anak tersebut tidak terbukti.
Iya, sampai saat ini belum ada korban maupun warga yang membuat laporan secara resmi ke Polsek Gunungguruh terkait penculikan anak ini,” katanya.
Saat petugas tiba di kantor desa, papar Yanto, Kepala Desa Sirnaresmi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat langsung mengevakuasi ODGJ tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
“Sekarang kita sedang koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Sukabumi dan Dinsos Kota Bandung untuk berupaya memulangkan ODGJ ini, ke kampung halamannya,” bebernya.






