BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Penambang Liar Menjamur di Lengkong

×

Penambang Liar Menjamur di Lengkong

Sebarkan artikel ini
ILEGAL: Kondisi galian emas di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, diskusi yang dilakukan cukup alot bahkan, mediasi juga dihadir Muspika Lengkong dan para pejabat perhutani KPH Sukabumi.

“Hanya saja kami akui diskusi itu belum menghasilkan mufakat lantaran pihak APRI meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pengurus yang lain,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

KRPH Hanjuang Barat Ujang Cece Sumarna juga menjelaskan, pihaknya sepakat seluruh KRPH dan ASPER untuk menjaga kawasan hutan.

Misalnya, belum lama ini pihaknya melakukan pencegahan dengan membubarkan para penambang yang ingin merusak lahan di daerah Gunung Hanjuang masih kawasan perum perhutani BKPH Lengkong.

“Intinya kami akan mempertahankan kawasanlahandari semuaorang yang mencoba merusak atau mengganggu kawasan atau tegakan pohon yang kami lindungi,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Perhutani (ASPER) BKPH Lengkong, Yayat menambahkan, pihaknya membenarkan adanya mediasi antara pihak APRI dan warga penggarap tumpang sari lahan kawasan perhutani.

“Pada dasarnya kami tidak keberatan atas keinginan APRI membuka galian di kawasan perhutani tapi dengan sarat Legalitasnya harus benar dan jelas.