BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Penambang Illegal Rusak Lahan Perhutani

×

Penambang Illegal Rusak Lahan Perhutani

Sebarkan artikel ini
Penambangan (Foto : Dok Radar Sukabumi)
Penambangan Sukabumi (Foto : Dok Radar Sukabumi)

“Dalam isi surat itu, terdapat tembusan kepada para pihak. Seperti Kapolres, Dandim, Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, Setda Kabupaten Sukabumi dan lainnya,” tandasnya.

Dari awal sebelum Presiden Joko Widodo dan Kapolri ramai berstatmen di media massa terutama antisipasi bencana alam, Perhutani KPH Sukabumi sudah melakukan dari bulan September 2019 terkait sosisalisasi penertiban para penambang liar.

Bank bjb Tandamata

Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya preventif pihak Perhutani untuk menjaga eksistensi pelestarian kawasan hutan, tidak merubah bentang alam, tidak mengganggu tata kelola air serta tidak membahayakan keselamatan pekerja tambang yang sepenuhnya belum sesuai dengan ketentuan tekhnik tambang yang direkomendasikan.

“Iya, karena kebanyakan lokasi pertambangan di kawasan perhutani ini merupakan covering area Ciletuh dan daerah penyangga mata air yang sangat dibutuhkan warga yang berada di daerah hilir.

Tetapi, bila kawasan resapan air ini sudah tercemar dengan limbah B3 dari aktivitas pengelolaan tambang emas, maka sudah jelas sangat merugikan semua pihak.

Bila masih ditemukan kegiatan illegal minning yaitu tidak taat sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku, maka kami tidak akan segan-segan menyerahkan ke pihak penegak hukum,” pungkasnya. (den/t)