BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Pemuda Kebonpedes Ditangkap Polisi Usai Aniaya dan Cabuli Pelajar SMA

×

Pemuda Kebonpedes Ditangkap Polisi Usai Aniaya dan Cabuli Pelajar SMA

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Sukabumi
LAPORAN  : AL seorang siswi SMA didampingi orangtuanya saat membuat laporan tindak pidana pencabulan di Mapolres Sukabumi Kota. (Foto : ist)

SUKABUMI — Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus seorang pemuda terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang diketahui berinisial M (23) asal warga Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes ini, tercatat sebagai pelaku residivis kasus kekerasan kepada korban berinisial AL (16) yang masih duduk di sekolah menenagat atas (SMA) di Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Kebonpedes, Polres Sukabumi IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang putri yang statusnya masih pelajar itu, terjadi di rumah tersangka tepatnya di wilayah Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes pada Sabtu 8 September 2022 sekira pukul 17.40 WIB.

“Pada Minggu (09/10/) malam, kita sudah melakukan gelar perkara di Mapolsek Kebonpedes, untuk penetapan tersangka. Sehingga, statusnya saat ini naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” kata Tommy kepada Radar Sukabumi pada Senin (10/10).

Peristiwa tindak pidana penganiayaan dan pencabulan ini, sambung Tommy, bermula saat korban remaja putri AL (16) tengah berkumpul bersama teman-temannya di kamar kos L (17) yang ada di wilayah Kampung Cimuncang, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes.

“Jadi AL ini yang merupakan korban pencabulan itu, sempat berpacaran dengan tersangka berinisial M,” ujarnya.

Saat korban tengah bermain di kamar kos L, tersangka M langsung mendatangi kamar kos L dan memaksa korban AL untuk ikut ke rumahnya. Dalam ajakannya tersebut, tersangka sempat memgancam korban jika tidak ikut ke rumahnya akan membuka aib korban selama menjalin asmara dengan tersangka kepada semua orang.

“Iya, karena takut dengan ancaman pelaku. Akhirnya M menuruti kemauan tersangka untuk ikut ke rumah pelaku,” ujarnya.

Saat tiba di rumah tersangka, lanjut Tommy, korban menerima penganiayaan oleh tersangka dengan cara ditampar dan dicekik serta mengalungkan senjata tajam jenis klewang kepada bagian leher korban.

“Diduga ada rasa cemburu, maka tersangka menyuruh korban untuk menghubungi temen sekolahnya berisinal A (17) itu untuk datang ke rumah tersangka,” tandasnya.

Tidak lama kemudian, A yang merupakan pacar AL datang bersama temannya H (17) ke rumah tersangka. Setiba di rumah tersangka, pelaku secara spontan langsung membacok A. Namun dicegah oleh H. Setelah itu, tersangka malah membacok H dengan menggunakan senjata tajam klewang ke bagian kepalanya yang mengakibatkan luka sobek.