Hal ini diperlukan agar kasus Covid-19 terus melandai hingga akhir Juni 2020 dan di awal Juli 2020 bisa dilakukan pelonggaran berbagai aktivitas.
”Semangatnya Kota Sukabumi dari saat ini level dua zona biru bisa masuk level pertama zona hijau. Sehingga berbagai kelonggaran pun dapat dilakukan,” ujarnya.
Fahmi menegaskan, untuk mewujudkannya sangat diperlukan kedisiplinan warga untuk menahan diri dan tidak beraktivitas jika tidak sangat diperlukan. Selain itu, berbagai langkah atau upaya pun dilakukan oleh pemerintah.
Diantaranya, memberikan tugas kepada dinas atau instansi untuk senantiasa memonitor, mengedukasi dan memberikan informasi pentingnya tetap menerapkan standar protokol kesehatan, dan bekerjasama dengan aparat keamanan baik Polri dan TNI dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Kedisiplinan yang dilakukan warga sangat berarti bagi pemda dalam kerangka mempercepat turunya penyebaran Covid-19. Misalnya kalau tidak penting keluar rumah tidak perlu keluar rumah dan ketika keluar rumah pastikan menggunakan masker,” pungkasnya. (bal)






