BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Pemkot Minta Evaluasi Pengembang Perumahan

×

Pemkot Minta Evaluasi Pengembang Perumahan

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Suakbumi, Andri Hamami bersama unsur lainnya saat mengecek lokasi jebolnya tanggul Sungai Cibandung.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi, Asep Irawan menambahkan, pengembang perumahan Mega Residen telah mengantongi izin.

Etika hanya itu, dokumen-dokumen perencanaan pembangunanya pun telah lolos pemeriksaan. “Sudah memiliki izin, makanya ada kegiatan. Jika dilihat, dimensi saluran sudah sesuai. Yang jadi masalah, adalah struktur bangunan tanggul. Solusinya, bisa saja dibuatkan dua saluran air sehingga saat debit air yang tinggi datang bisa diminimalisir,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Sukabumi Dikepung Bencana

Ditemui di lokasi, perwakilan PT Banyu Sejahtera selaku pengembang perumahan Mega Residen, Yanwar Pribadi mengklaim, seluruh perizinan telah dilaluinya kepada pemerintah. Termasuk soal relokasi aliran sungai Cibandung, namun pihaknya juga mengakui bahwa seluruh kontruksi masih dalam tahap pekerjaan. “Ini adalah musibah, kami hanya bisa berencana.

Soal izin kami sudah kantongi lengkap, secara keseluruhan teknis dilapangan developer tidak tahu semuanya karena ada konsultan dan pelaksana lapangan, memang kontruksi ini belum semua selesai masih dalam tahap perbaikan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, terkait peristiwa itu pihaknya akan bertanggungjawab penuh. Adapun soal dikembalikannya aliran sungai ke semula pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah. “Ya kami akan bertanggungjawab, nanti kami akan koordinasikan denga dengan Dinas PU Kota Sukabumi,” singkatnya. (upi/t)