Pemkab Sukabumi Butuh 2.463 orang Guru di Jalur PPPK 2021, Ini Formasinya

Rincian Prosedur formasi guru jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Foto : Ilustrasi

SUKABUMI — Pemerintahan Kabupaten Sukabumi ingin menjaring ribuan formasi guru jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Hal tersebut terlihat berdasarkan pengumunan dengan nomor 800/4311-BKPSDM. Dalam Surat pengumuman tersebut disebutkan Pemkab Sukabumi membutuhkan 2.463 Guru yang tersebar di beberapa sekolah.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka mengisi kebutuhan tersebut, pemkab Sukabumi membuka kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi guru untuk segera mendaftarkan diri.

Untuk Formasi sendiri, mulai dari Guru Bahasa Indonesia, Guru bahasa Inggris, Guru Bimbingan, Guru IPA, Guru IPS, Guru Kelas, Guru Penjasorkes dan guru lainnya.

Berdasarkan surat pengumunan tersebut, bagi pelamar yang berminat bisa mendaftar secara online di portal SSCASN , sementara untuk masa hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah satu tahun yang kemudian akan dilakukan evaluasi dan pertimbangan mengenai perjanjian kerja.(*/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *