Tjahjo juga menjelaskan, semua daerah punya hak yang sama. Sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota, hampir 80 persen anggarannya dibiayai Pemerintah Pusat. Apalagi ditambah 314 daerah baru.
“Perlu memperhatikan persiapan SDM-nya, belum membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya, ini harus dicermati dengan baik,” terangnya.
Kemendagri, lanjut dia, memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik. Namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.
“Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak, pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya, seperti anggaran Daerah Otonomi Baru,” ujar Tjahjo. Lebih lanjut, Tjahjo juga menegaskan, tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah.
(dimas/JPG)





