Menurut Budi, semua tahapan pemekaran sudah dilalui. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga DPR RI telah dikantongi. Bahkan, rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara yang berpusat di Cibadak, serta Sukabumi induk di Palabuhanratu, tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Sekarang hanya tinggal satu langkah lagi, yaitu pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu dilakukan, Insya Allah Kabupaten Sukabumi akan resmi mekar. Dan ini juga menjadi prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
“Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik akan lebih merata, efisien, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (ndi/d)






