BERITA UTAMA

Pelarian Berakhir: Taufik Hidayat Ditangkap di Majalengka

×

Pelarian Berakhir: Taufik Hidayat Ditangkap di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Taufik Hidayat Ditangkap di Majalengka

BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir.

Tim gabungan Polda Jawa Barat menangkap terduga pelaku di wilayah Majalengka pada Selasa (23/6/2026) malam.

bank BJB

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Besok,” ujarnya singkat, saat ditanya mengenai agenda penyampaian perkembangan kasus kepada media.

Setelah ditangkap, Taufik langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum mengungkap kronologi penangkapan secara rinci, namun memastikan pelaku akan segera diperkenalkan kepada publik.

Penangkapan Taufik mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai bergerak cepat.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami ucapkan terima kasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka,” tulisnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama bertahun-tahun di sebuah indekos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus mendapatkan perawatan intensif.Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat, terutama pada wajah dan mata.

“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok, bibir sumbing,” ungkap Hendra.

Menurut penyidik, luka-luka tersebut diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta motif di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.(**)