Pelaku Pembunuhan Warga Tegalbuleud Ditangkap di Hutan Jampangkulon, Begini Penampakan Pelaku

DITANGKAP : Salah Seorang Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

TEGALBULUED – Terduga pelaku  tindak pidana penganiyaan dan pembunuhan Edi (40) warga Kampung Cijati, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud berhasil diringkus petugas dari Polsek Jampangkulon dan petugas dari Polres Sukabumi pada Jumat (14/05/2021).

Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif mengatakan, pelaku yang diketahui berinisal TR berusia 24 tahun asal warga Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon ini, berhasil diringkus petugas di area hutan Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon

Bacaan Lainnya

“Iya, setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran oleh tim gabungan anggota Polsek Jampangkulon dan Unit Jatanras Polres Sukabumi, tepatnya sejak melarikan diri dari TKP pada malam takbiran Idul Fitri 2021 ini, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku tunggal itu,” kata Lukman kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya pada Jumat (14/05/2021).

Saat dilakukan introgasi, sambung Lukman, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut, telah mengaku kepada petugas telah berkelahi melawan dua orang penagihnya. Yakni Edi dan Dariansyah. Saat terjadi perkelahian, pelaku tersebut sempat mendatangi ibundanya dan menceritakan kedatangan korban yang berniat menagih utang almarhum ayahnya sebesar kurang lebih Rp 63 juta. 

“Jadi, korban itu berniat menagih utang almarhum ayah pelaku. Bahkan, ibu korban telah  menyaksikan anaknya memegang senjata tajam dan menghabisi korban, tidak lama setelah itu pelaku melarikan diri. Saat ini, pelaku TR tersebut tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *