Pelaku Pembacokan di Makam Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan

SUKABUMI — D (67 yang merupakan pelaku pembacokan terhadap M (42) dan DD (66) warga Kebon Jeruk Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi akhirnya ditangkap polisi. Pelaku pembacokan terjadi di area pemakaman Pangsor Lio Kampung Jeruk Rt (02/25) Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu sekira pukul 07:30 WIB, langsung diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa menyebutkan, pembacokan tersebut diduga akibat perebutan hasil kotak amal yang dinilai tidak adil.

Bacaan Lainnya

“Jadi D (pelaku red), murka pembagian kotak amal sumbangan para penziarah tidak dibagikan adil. Pelaku langsung mengaiaya teman sesama penjaga makam dengan ibu rumah tangga di lokasi makan, “jelas Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa dalam rilisnya.

Menurutnya, selain permasalahan dipicu karena pelaku merasa tidak adil dengan pembagian kotak amal, pelaku kembali naik pitam karena merasa korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam.

“Awalnya, Pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas korban sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku dibacok juga,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *