Pekerja Jangan Jadi ‘Tumbal’ SCG

“Ini menyangkut nyawa. Ingat, nyawa tidak bisa dinilai dengan uang. Buat apa melakukan investigasi atau monitoring dengan menerjunkan tim kalau hanya untuk sekedar memenuhi arsip saja,” kritiknya.

Menurut Adi, pemberhentian sementara kegiatan produksi PT TSS dan SCG bukan masalah merugikan hajat hidup orang banyak. Justru, hal itu untuk melindungi para pekerja.

Bacaan Lainnya

“Kalau alasannya hajat hidup orang banyak, buat apa mereka bekerja kalau hanya dijadikan korban saja. Bagaimanapun alasannya, pihak perusahaan harus ditindak tegas sampai pihak perusahaan dinyatakan aman beroperasi,” lanjut Adi.

Hal ini lah yang melatarbelakangi pihak pemerintah harus melakukan audit yang sudah ditunjuk oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras).

“Lakukan audit. Baru setelah dinyatakan aman beroperasi, perusahaan kembali melakukan produksi. Ingat, PT SCG dan TSS merupakan perusahaan yang rawan terjadi kecelakaan kerja. Jadi peristiwa ini tidak bisa hanya dipandang sebagai musibah saja,” ucapnya.

Ia pun bisa memastikan, bahwa pihak PT SCG dan TSS sudah menyalahi aturan sehingga terjadi kecelakaan kerja. Bahkan, ia pun mempertanyakan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan asal Thailand tersebut. “Ini perusahaan dapat sertifikasi K3 nya dari mana?. Pihak perusahaan tetap harus ditindak tegas sampai ada perbaikan,” pinta Adi.(nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *