WARUDOYONG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi menyebutkan, nilai anggaran untuk pembangunan pedestrian dan jembatan di Jalan Sudirman Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, sebesar Rp12,2 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat senilai Rp11 miliar, dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 senilai Rp1,2 miliar.
“Jadi kalau untuk pedestriannya itu, berasal dari Bankeu Provinsi Jawa Barat dan jembatannya, dari APBD melalui program Biaya Tak Terduga (BTT).” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Sukabumi, Lutfi Alif kepada wartawan, Senin (6/2).
Lutfi menambahkan, pada Bulan Februari ini akan dilakukan proses lelang untuk pembangunan pedestrian dan jembatan, melalui sistem e-katalog.
Sehingga pada bulan Maret, akan dilakukan pengerjaan. “Februari ini, Insya Allah sudah melakukan pengadaan, karena proses e-katalog lebih cepat dan diawal Maret sudah mulai pengerjaannya,” ungkapnya.
Adapun target pengerjaan direncanakan, rampung sebelum bulan Agustus sesuai dengan instruksi Walikota Sukabumi.
“Kita sudah dideadline, sama pak Walikota itu sebelum bulan Agustus, kemudian pekerjaan konstruksi harus sudah selesai semua,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Jalan Sudirman kini hanya bisa dilewati satu jalur. Berdasarkan Informasi yang diperoleh, rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan mulai di pertigaan Bank Mandiri.
Di mana, kendaraan dari arah selatan atau jalan Ahmad Yani yang akan menuju barat, diarahkan melalui jalan Arif Rahman Hakim. Sedangkan arus lalu lintas di Jalan Sudirman, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah lampu merah degung yang kemudian melintasi Jalan Veteran. (Cr4/t)