Yudha Terima ‘Jeritan’ Pedagang Pasar Palabuhanratu

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat didatangi perwakilan PSM Palabuhanratu, Selasa (14/07) malam.

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku, dirinya menerima aduan dari para pedagang Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu melalui perwakilannya.

Aduan yang disampaikan perwakilan pedagang mengenai kebijakan penutupan aktivitas pedagang non esensial atau di luar kebutuhan pokok masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami kedatangan pewakilan pedagang pasar yaitu dari Perwapas (persatuan warga pasar) dan DPD APSI (Asosiasi Pedagang pasar seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi.

Mereka menyampaikan aspirasi perihal PPKM Darurat, bahwa pedagang pasar non esensial atau bahan kebutuhan pokok akan ditutup 100 persen,” ujar Yudha kepada Radar Sukabumi, melalu sambungan telepon, Kamis (15/07).

Lanjut Yudha, mereka juga menyampaikan kondisi di pasar jika dilakukan penutupan bagi sektor non esensial. Sebab, sejak pandemi COVID-19 omset atau pemasukan pedagang dari hari ke hari semakin menurun.

“Mereka berteriak, istilahnya, mereka harus membayar cicilan, retribusi pasar meskipun ditutup, tetapi tetap harus dibayar, belum kebutuhan mereka.

Jika ditutup sampai 20 Juli dan ada kemungkinan diperpanjang itu sangat memberatkan bagi mereka.

Hal ini sudah kami rapatkan dengan Badan Musyawarah (Bamus), pemerintah daerah dan berkomunikasi juga dengan pihak Polres,” paparnya.

Di sisi lain, sambung Yudha, PPKM Darurat itu untuk mengatur kerumunan yang ada di pasar, maka dirinya menyampaikan kepada perwakilan pasar, apakah bisa mengatur kerumunan itu.

Apabila bisa dan dengan sistem penjualannya delivery atau secara online bisa dibuka dan diajukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *