Pasar Pelita Sukabumi Tinggal Tunggu SLF, Pedagang Sudah Terima Kunci Kios

Achmad fahmi Pasar Pelita
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi bersama Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami dan Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada saat meninjau pembangunan pasar pelita

”Alhamdulillah bersyukur penyerahan kunci kepada pedagang mulai dilakukan, menunjukkan mulai hari ini Pasar Pelita bisa dimanfaatkan pedagang dan sudah bisa diaktiviasi oleh para pedagang,” ungkapnya.

Harapannya para pedagang termotivasi untuk melaksanakan akad pembelian kios. Sebab Pasar Pelita menopang pusat peradaban dan pusat ekonomi kota.

Bacaan Lainnya

Selain penataan Pasar Pelita, mulai juga dilakukan penataan di kawasan sekitar Pasar Pelita dan hal ini menunjukkan Kota Sukabumi siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan percepatan infrastruktur warga Sukabumi dan luar Sukabumi nyaman berada di Kota Sukabumi.

Intinya penataan harus dilakukan agar Sukabumi lebih baik dan peradaban yang akan ditinggalkan untuk generasi penerus. Ke depan ruang komunikasi akan terus dibuka terhadap pedagang yang belum masuk oleh pengembang, agar penataan bisa dilakukan secepatnya dan pedagang bisa mengambil manfaat.

”Apresiasi kepada DPRD Kota Sukabumi yang mendorong percepatan pembangunan dengan pengawasan dan meminta pengembang mempercepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Pedagang dari Perkumpulan Pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi (P4KS) Zamaludin menyambut baik adanya penyerahan kunci kios dari pengembang ke pedagang.

“Berharap kepada pedagang lainnya agar segera memanfaatkan kios. Sebab Pasar Pelita sudah jadi dan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama dan harapannya Pasar Pelita Sukabumi jadi ikon Sukabumi,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, mendorong pihak pengembang Pasar Pelita Sukabumi, dan juga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, untuk bisa segera menyelesaikan proses uji laik fungsi pada progres pembangunan Pasar Pelita.

“Kami dari Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi berharap, agar pihak pengembang beserta Pemda Kota Kota Sukabumi, bisa segera menyelesaikan proses Surat Layak Fungsi (SLF), sehingga pasar bisa segera beroperasional,”ungkapnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *