RADARSUKABUMI.com – Penertiban Parkir sembarangan di pusat perkotaan yang digalakan oleh Dinas Perhubungan kota Sukabumi nampaknya terhenti. Soalnya sampai saat ini masih banyak kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di badan jalan, tidak sesuai peruntukannya.
“Ya waktu itu Dishub, pihak kepolisian , TNI dan Satpol PP rajin berkeliling menertibkan parkir sembaranga. Tapi kini kelihatannya sudah tidak ada lagi, otomatis parkir sembarangan banyak,” ujar Warga Kecamatan Cikole, David Hidayat kepada Radar Sukabumi, kemarin (8/9).
Program dari Dishub itu kata David sangat bagus sekali, mendisiplinkan masyarakat agar parkir sesuai dengan aturan. Apalagi kesadaran masyarakat di Sukabumi ini sangat rendah, kalau tidak ada penegakan pasti berulah kembali.
“Tahu sendiri di kita ini harus didisiplinkan, kalau kesadaran sendiri susah. Kita ini kota kecil jangan sampai semerwut,” katanya.
Dirinya berharap penertiban parkir sembarangan dengan sanksi bisa terus digalakan. Meskipun kondisi Pandemi Covid-19 tapi kata David tidak berpengaruh. “Ini kan masalahnya kesadaran masyarakat. Kalau tidak sadar ya harus diingatkan kembali,” harapnya.
Sebelumnya Dishub memberian sanksi tempel stiker bagi kendaraan yang parkir liar, atau digembok dan diderek lalu bisa membuat efek jera dan rasa malu bagi pelanggara lalu lintas seuai dengan aturan.