Palabuhanratu Sukabumi Zona Merah, Siap PPKM Darurat

Palabuhanratu Zona Merah
Camat Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri menggunakan kemeja putih saat berkoordinasi dengan Forkopimcam.

SUKABUMI – Camat Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri menyebut, Kabupaten Sukabumi termasuk yang melaksanakan siap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

“Berarti seluruh kecamatan harus melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan, secara teknis operasional kita menunggu instruksi atau peraturan Bupati untuk implementasinya tanggal 03 hingga 20 Juli 2021 nanti,” ujar Ahmad kepada Radar Sukabumi, Jumat (02/07).

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad, secara khusus Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Palabuhanratu dan Danposal Palabunaratu sudah sepakat untuk mensukseskan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

“Kebetulan tadi kita kumpul dalam rangka memberikan ucapan Hut Bhayangkara ke-75 di Polsek Palabuhanratu. Kita sepakat akan sukseskan PPKM Darurat ini,” tegasnya.

Ahmad mengaku, Forkopimcam Palabuhanratu, Danposal, serta dinas terkait di kecamatan dari awal PSBB dan PPKM tidak lelah, terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, membagikan masker , penyemprotan disinfektan.

“Sampai sekarang dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 kami juga proaktif mengajak dan memberikan informasi yang benar terkait vaksin bagi masyarakat. Kemudian meyakinkan kepada keluarga yang meninggal karena COVID-19 serta memfasilitasi dan memonitor pemakamannya,” jelasnya.

Ia juga menyebut untuk Kecamatan Palabuhanratu statunya masih zona orange tetapi khusus Kelurahan Palabuhanratu sudah zona merah. “Maka dari itu tetap didiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dengan menerapkan 5M,” pungkasnya. (cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *