Adapun, tindakan yang dilakukan saat ini PN sudah memanggil pelapor dan terlapor untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi, guna mengambil langkah-langkah selanjutnya.
“Pengadilan Negeri Sukabumi telah melakukan pemeriksaan internal dengan membentuk Tim Khusus Pemeriksaan yang hasilnya dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi dan akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung sebagai laporan atas dugaan yang dilakukan oleh terlapor,” cetusnya.
Ia menegaskan, Pengadilan Negeri Sukabumi telah menonaktifkan terduga pelaku. Bukan hanya itu, pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi selalu memberikan pembinaan kepada para pegawai baik pada saat rapat maupun apel pagi dan sore hari.
“Pengadilan selalu mengingatkan agar menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela,” pungkasnya. (bam/d)






