BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Oknum Guru SD di Sukabumi Asik Konsumsi Ganja

×

Oknum Guru SD di Sukabumi Asik Konsumsi Ganja

Sebarkan artikel ini
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Guru SD 4 di daerah Surade diciduk jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi bersama 10 tersangka lain yang berhasil diungkap Polres Sukabumi.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, hasil keterangan tersangka oknum guru, alasan mengkonsumsi daun ganja berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Awalnya (oknum) guru ini pesanan lalu belanja narkotika jenis sabu. Tetapi karena (sabu) tak kunjung datang, yang ada hanya ganja. Sehingga, hanya ganja itulah yang dia kuasaidankonsumsi,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Oknumguru inimengkosumsi sabu sejak tahun 2019 dengan dalih untuk menghilangkan rasa sakit bekas operasi patah tulang akibat kecelakaan. “Sejauh ini dari keterangannya, ganja itu untuk dikonsumsi sendiri dan dapat barangnya dari modus tempelan derah jalur Parungkuda,” imbunnya.

Lanjut Kusmawan, pasal yang ditersangkakan kepada para tersangka tindak pidan Narkotika yaitu Pasal 114 dan atau pasal 112 Undang undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Hukuman ancaman penjara minimal 4 tahun, maksimal seumur hidup,” tandasnya. (ris/t)