Ngaku Bandar Beras di Cicurug Sukabumi, Dua Pemuda Tipu Teman Rp20 Juta

Salah satu terduga pelaku penipuan uang di toko
DIAMANKAN : Salah satu terduga pelaku penipuan uang di toko Zona Beras, saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi.(foto : Ist For Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Dua terduga pelaku penipuan atau pengelapan uang di toko Zona Beras, tepatnya di Kampung Nempel, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, berhsil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi.

Dua terduga pelaku yang diketahui berinisial ES (29) dan PA (30) ini, telah dicokok petugas Reskrim Polsek Cicurug di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor pada Minggu 19 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi,Kompol Parlan mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penggelapan uang ini, bermula saat mereka berpura-pura ingin order beras sebanyak 20 ton kepada temannya bernama Robi. Namun, kedua pelaku tersebut, kekurangan uang sebesar Rp30 juta.

“Waktu itu, pelaku meminta dana talang kepada korban yang merupakan temannya Rp20 juta dan akan memberikan keuntungan. Kemudian mereka janjian di toko Zona beras Cicurug,” kata Parlan kepada Radar Sukabumi pada Rabu (22/06).

Karena tergiur dengan keutungan yang dijanjikan para pelaku, akhirnya korban langsung memberikan uang tersebut kepada pelaku dan kemudian pelaku masuk ke dalam toko dengan alasan akan membuat nota.

“Setelah menunggu lama, pelaku pun tidak muncul-muncul,” ujarnya.

Karena menunggu lama, korban akhirnya masuk untuk menanyakan kepada pemilik toko beras tersebut. Namun, pemilik toko tidak mengenalinya.

“Setelah dicek, ternyata pelaku kabur lewat pintu belakang. Lalu korban pun membuat laporan ke Mapolsek Cicurug,” tandasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Cicurug bersama sejumlah anggotanya langsung bergegas mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

“Selain itu, kami juga melakukan pengecekan rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitaran kawasan TKP itu,” imbuhnya.

Dari hasil rekaman video CCTV, ujar Parlan, petugas kepolisian melihat para pelaku menggunakan mobil Toyota Calya bernopol F 1646 EB. Dari hasil pengecekan itu, Polsek Cicurug, Polres Sukabumi baru bisa menguak dan mengetahui pemilik kendaraan tersebut.

“Setelah melakukan pengejaran, ternyata kendaraan yang digunakan para pelaku tersebut, merupakan mobil rental yang disewakan ke pelaku,” timpalnya.

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, berhasil meringkus para pelaku tersebut di wilayah Ciawi Kabupaten Bogor.

“Sekarang para pelaku penipuan atau penggelapan uang itu, kami amankan di Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut. Selain itu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit kendaraan, rekaman CCTV dan sisa uangnya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait