Olih berharap, dengan ditetapkan dua raperda tersebut, segera didaftarkan dalam lembaran daerah dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, dua raperda tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat. “Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” singkatnya.
(upi/t)






